AJI Membuka Diri untuk Jurnalis Warga Bergabung


Jakarta | acehbaru.com – Suwarjono dan Arfi Bambani Amri terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen dalam Kongres IX di Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu 30 November 2014. Suwarjono yang sebelumnya sekretaris jenderal meneruskan posisi Ketua Umum sebelumnya, Eko ‘Item’ Maryadi.

Kongres di usia AJI yang sudah 20 tahun ini juga menandai sebuah transformasi besar AJI. Sejumlah perubahan penting diakomodasi dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AJI.

Setelah belasan tahun hanya mengakomodasi keanggotaan hanya terbuka bagi jurnalis profesional yang bekerja di media berbadan hukum, AJI kini bisa menerima keanggotaan jurnalis warga yang menerbitkan karyanya bukan di pers nasional yang berbadan hukum. 

“AJI kembali ke khittahnya seperti saat 20 tahun lalu, di mana ada sejumlah jurnalis pemberani yang menerbitkan Suara Independen, tanpa izin terbit, tanpa badan hukum jelas sebagai penerbit, nyaris seperti blogger atau jurnalis warga lakukan hari ini demi menyampaikan kebenaran,” kata Ketua Umum AJI, Suwarjono.

Suwarjono menyatakan, entitas jurnalis warga ini tak tercakup dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun AJI melakukan terobosan dengan mengakomodasi mereka.
AJI memperlakukan jurnalis warga laiknya jurnalis yang bekerja di media pers nasional, dengan persyaratannya adalah melakukan kegiatan jurnalisme secara teratur dan tentu saja melakukannya dengan standar dan etika jurnalistik.
 
“Dengan mereka bergabung ke AJI, kami bisa memberikan pemahaman kode etik jurnalistik, bekerja berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik,” kata Suwarjono yang biasa dipanggil Jono. 

AJI melihat penguatan posisi jurnalis warga adalah konsekuensi dari perkembangan pesat era new media, di mana opini publik dibentuk tidak hanya oleh media mainstream, namun juga langsung oleh publik. AJI mendorong warga menjadi komunitas melek media, memperbanyak alternatif berita bagi publik, bukan hanya menerima berita yang disuguhkan dari redaksi-redaksi media besar nasional yang umumnya bagian dari selusin pemilik. Namun, berita-berita dari publik tersebut harus memenuhi standar kode etik jurnalistik, sehingga tetap bisa dipertanggungjawabkan.

Penindakan Kasus Etik

Perubahan penting lain yang dihasilkan AJI dalam Kongres ini adalah penguatan lembaga Majelis Etik. Kongres memberi wewenang lembaga ini menindak atau memberi sanksi atas pelanggaran kode etik AJI. Pengurus AJI wajib menjalankan putusan Majelis Etik.

“Anggota AJI juga kini dilarang menjadi anggota partai politik, memperkuat aturan lama yang melarang anggota berpartisipasi dalam kontestasi politik, baik sebagai calon atau tim sukses,” kata Suwarjono.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AJI, Arfi Bambani Amri, menyatakan kepengurusan baru akan melibatkan sebanyak mungkin anggota-anggota terbaik AJI untuk turut menyukseskan program-program yang sudah dirancang dalam Kongres. Suwarjono dan Arfi sudah mengajak Abdul Manan, mantan Sekretaris Jenderal AJI; dan Renjani, mantan Ketua AJI Kota Semarang; yang berpasangan ikut dalam pemilihan Ketua Umum dan Sekjen AJI, untuk bergabung dalam kepengurusan. Keduanya menyatakan siap bergabung menyukseskan program-program AJI.

Arfi menyatakan, tindakan pertama yang akan dilakukan di kepengurusan baru ini adalah konsolidasi organisasi. “Meski hanya beranggota 1.993 jurnalis dari berbagai tempat di Indonesia dan luar negeri, Aliansi Jurnalis Independen bisa besar karena konsistensi, persistensi dan perkawanan dengan semua kelompok prodemokrasi, prokebebasan pers, dan prokebebasan berpendapat. Tetaplah membantu kami dengan beri masukan, kritik bahkan kecaman,” kata Arfi.

Suwarjono adalah Pemimpin Redaksi www.suara.com. Suwarjono menghabiskan sebagian besar karier profesionalnya di media online, mulai dari www.detik.comwww. okezone.comwww.viva.co.id, dan terakhir, membangun www.suara.com.

Suwarjono bergabung  ke AJI Jakarta pada tahun 1999 dan langsung menjadi pengurus Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta.  Tahun 2001 masuk kepengurusan AJI Indonesia, menjadi koordinator serikat pekerja di bawah kepemimpinan Ati Nurbaiti-Solahudin. Selanjutnya, menjadi p
engurus AJI Indonesia periode Eddy Suprapto – Nezar Patria, Heru Hendratmoko-Abdul Manan, Nezar Patria – Jajang Jamaluddin dan terakhir menjadi Sekjen AJI.


Sementara Arfi Bambani Amri adalah kepala kompartemen nasional, politik dan metropolitan di www.viva.co.id. Arfi sebelumnya duduk di Divisi Etik dan Pengembangan Profesi AJI, menyusun Uji Kompetensi Jurnalis yang digelar AJI sejak tahun 2011. | IRA | RILIS| 

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn

Berita Terkait