Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif

Anggota DPR Ini Tanya : Kenapa Hanya Habib Rizieq?

acehbaru.com- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif mengatakan kasus kerumunan yang ditimbulkan Rizieq Shihab harus dilihat secara adil. Dia mengatakan ada banyak acara kerumunan serupa yang terjadi di DKI Jakarta, tetapi hanya kasus Rizieq Shihab yang menjadi sorotan.
“Melihatnya adil lah bukan hanya habib. Tempat lain kan sama. Hanya jadi sorotan terus menerus dilihat ini ketiga kali habib Rizieq begini. Padahal di banyak tempat banyak yang sama (berkerumun),” kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 16 November 2020.
Syarif mengatakan ada beberapa kegiatan yang bisa dikatakan memiliki kerumunan yang sama, seperti misalnya acara komunitas yang diselenggarakan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca juga : Habib Rizieq Nikahi Anaknya, Gubernur DKI Dipanggil Polisi
“Menurut saya kenapa habib saja ditanya. Kelompok lain melakukan enggak? Contoh kegiatan sepeda kan berkerumun sama. Kegiatan (demo UU Cipta Kerja) iya itu kan sama,” tutur Syarif.
Oleh karena itu, lanjut Syarif, keputusan dari Anies Baswedan untuk memberikan sanksi denda kepada Rizieq Shihab adalah keputusan yang tepat. Sanksi tersebut, kata Syarif, bisa memberikan efek jera. Terlebih diberlakukan dengan denda progresif.
“Sudah bagus, sudah sangat tegas,” kata dia. Pembelaan Anies Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam bagi setiap penyelenggara acara yang mengulang pelanggaran kerumunan yang sama akan diberlakukan denda progresif. Seperti kasus kerumunan yang dilakukan oleh acara pernikahan putri Rizieq Shihab Sabtu lalu yang mengundang 10.000 orang untuk hadir dalam acara tersebut.
“Dendanya Rp 50 juta begitu saja, dan progresif! Artinya begini, kalau orang yang (melakukan pelanggaran) berulang dengan lembaga yang sama itu (sanksi denda) akan menjadi Rp 100 juta,” ujar Anies.
Anies mengatakan, bisa jadi denda yang dijatuhkan akan semakin tinggi jika pelanggaran yang sama kembali terulang. “Berulang lagi menjadi Rp 150 juta,” kata Anies. Anies mengatakan penjatuhan sanksi kepada acara Rizieq Shihab tidak didasarkan pertimbangan pribadi, melainkan sudah ada aturan yang mengatur kegiatan kerumunan di masa PSBB.
“Ada Pergub, jadi kalau ngasih denda itu bukan pakai pertimbangan,” tutur Anies. Dia juga mengatakan keseriusan Pemprov DKI Jakarta untuk menegakkan aturan protokol kesehatan selama PSBB transisi terlihat dari regulasi yang sudah diterapkan. Begitu juga mengingatkan warga secara teratur agar menjalankan protokol kesehatan selama PSBB transisi berlangsung.
“Bila kita taati tidak masalah, bila tidak hati-hati maka ada tindak pendisiplinan, termasuk pemberian sanksi,” tutur Anies. (Kompas)

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn

Berita Terkait