Buntut Kasus Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Mundur, Presiden : Belum Sampai Ke Meja Saya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Non-aktif Firli Bahuri. Ia menyatakan keputusan presiden (Kepres) soal pemberihentian Firli masih diproses.

“Belum, belum sampai di meja saya. Tapi sudah disampaikan ke Mensetneg,” kata Jokowi saat ditemui usai acara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 Desember 2023.

“Semuanya masih dalam proses,” ucap Jokowi.

Setneg terima surat pengunduran diri Firli

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Firli Bahuri. Ari menyatakan surat itu sudah diterima Kementerian Sekretaris Negara sejak 18 Desember lalu.

“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Kamis.

Ari menyatakan surat tersebut belum sempat diterima presiden karena berada di luar Jakarta. Jokowi sempat melakukan kunjungan ke Jepang dan setelah itu mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Firli meminta maaf kepada Jokowi

Dalam pernyataannya kemarin, Firli membenarkan dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri. Dia pun memohon maaf kepada Presiden Jokowi.

“Saya mohon kepada pak presiden berkenan menerima permohonan maaf kami. Sekaligus atas nama keluarga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun,” ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis malam, 21 Desember 2023.

Firli mundur setelah terancam dipecat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas tengah menggelar sidang pelanggaran etik Firli yang dituding melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli juga telah dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

Sebelum kasus pemerasan terhadap Syahrul mencuat, Firli sempat diselimuti berbagai kontroversi, bahkan sejak dirinya masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Dia beberapa kali diketahui sempat bertemu dengan pihak  yang sedang berperkara di KPK, menyewa helikopter mewah, hingga melakukan pencopotan terhadap Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Presiden Jokowi pun sebelumnya telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara untuk menggantikan Firli Bahuri. (TEMPO)

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn

Berita Terkait