Kapal Bawang Merah Ilegal Tenggelam , Warga Mendapat ” Berkah”

acehbaru.com | Aceh Utara – Tenggelam nya kapal yang menyelundupkan bawang merah illegal dari Malaysia di perairan Desa Lhok Pu’uk Kecamatan Seuneudon Kabupaten Aceh Utara kemaren pagi membawa berkah tersendiri bagi masyarakat sekitar, warga berbondong bondong menuju pantai mengutip bawang merah untuk di bawa pulang bahkan ada yang di jual ke agen, selasa 19 Juli 2016.

Seperti hal nya di sebutkan oleh Nur 45 tahun, dirinya saat pagi hari terkejut saat anak nya membawa pulang beberapa karung bawang merah, dirinya baru mengetahui bahwa bawang tersebut diambil di pantai, karena kapal nya tenggelam di hantam gelombang. Baca (kapal-pengangkut-bawang-merah-ilegal-tenggelam-aceh-utara )

“ pagi pagi anak saya bawa pulang karung warna merah yang berisi bawang merah, namun kondisi bawang merah tersebut sudah basah terkena air laut, bahkan sebagian nya sudah mulai lembek.” Tutur Nur kepada acehbaru.com.

Selanjutnya bersama anak Nur menjemur bawang merah tersebut supaya tidak semakin membusuk, dan selanjutnya dia menjual bawang merah ke pada agen pengumpul, harga jual pun perkarung di hargai 10 – 20 Ribu Rupiah, namun sebagian diantara masyarakat mempergunakan untuk kebutuhan sehari hari.

“kalau tidak di jemur, maka bawang merah tersebut akan membusuk, namun setelah di jemur masih bisa di mamfaatkan atau pun untuk di jual kembali, namun harga jual nya masih jauh dari pada harga di pasar.” Tambah Nur.

Tenggelam nya kapal pengangkut bawang merah illegal dari Malaysia, membawa berkah tersendiri bagi masyarakat sekitar, apa lagi harga bawang merah sekarang di pasar masih sangat mahal, mencapai 20 ribu perkilogram nya.

Seperti di beritakan sebelum nya, sebuah kapal bawang illegal dari Malaysia hancur di hantam gelombang tinggi di Desa Lhok Pu’uk Kecamatan Seuneudon Kabupaten Aceh Utara, senin 18 juli 2016, akibat nya sebanyak puluhan ton bawang merah illegal hanyut dan diambil oleh masyarakat setempat.

Penyelundupan bawang merah ilegal semakin marak terjadi di perairan Propinsi Aceh, di perlukan keseriusan Aparat penegak hukum untuk memberantas kejahatan yang dapat merugikan Negara, begitu juga di khawatirkan dengan adanya penyelundupan tersebut bisa masuk barang barang lain yang melanggar hukum. ( FIQ )

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn

Berita Terkait