acehbaru.com | Aceh Utara – Persetubuhan yang dilakukan JN (17), seorang siswa asal Aceh Utara terhadap seorang siswi teman sekelasnya, UK (16), yang kini ditangani polisi, ternyata sudah terjadi lima kali, pertama diruang kelas, terakhir di kebun sawit.
Kasus “esmenen” tersebut pasca orang tua siswi mengadu ke pihak kepolisian diketahui pertama terjadi pada 9 Oktober 2020 diruang kelas, saat sekolah sepi. Perbuatan bejat tersebut kembali berlanjut, karena pelaku mengancam akan mempermalukan korban.
Kini kasus tersebut sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara. pelaku berinisal JN (17) tahun telah ditangkap polisi. (ren)