LSM Kana Duga Penebang Hutan Di Aceh Timur, Ada Di Bekingnya Lho !

acehbaru.com | Aceh Timur – Lsm Kana di Aceh Timur menuding aktivitas keluar kayu dari Bireum Kecamatan Bireum Bayeun Kabupaten Aceh Timur diduga tanpa dilengkapi izin sah. Bahkan lsm itu menduga ada permainan antara pemain kayu dengan Polisi Kehutanan (Polhut). Minggu, 14 Juni 2015. Namun Lsm Kana belum melihat ada keterlibatan instansi lain dalam permainan kayu tersebut.
“Yang penting sambung Muzakir, ada koordinasi yang baik antara pelaku, bekingi  kepada petugas baik KPH, atau petugas Polhut yang berada di pos Keude Bireum. Tidak peduli kayu apapun jenisnya, baik kayu jenis meranti atau jenis kayu putih,semua tanpa dokumen,” Ujar Muzakkir dalam rilis yang diterima redaksi.
Muzakkir menambahkan mulusnya aktivitas perambahan dan penjualan kayu semua ini bisa terjadi karna lemahnya supremasi hukum di Kabupaten Aceh Timur, factor ini yang membuat pelaku tidak jera dan terus merambah hutan secara illegal
Muzakir menyebutkan mentalitas sebagian manusia yang menganggap dirinya paling berhak untuk mengelola hutan, plus diduga ada beking oleh oknum oknum tertentu menjadikan pemain kayu ilegal semakin bersuka ria.
Dugaan ini di perkuat dengan kenyataan dilapangan banyak oknum oknum yang tidak amanah serta menyalahgunakan pangkat dan jabatanya sehingga menjadikan para pelaku perusak hutan merasa leluasa di Kabupaten Aceh Timur. “Kita harus bisa menjaga dan melindungi hutan dari kerusakan, dan hukum harus ditegakkan,” Katanya (lia)

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn

Berita Terkait