acehbaru.com – Mantan Ketua MK Mahfud MD menilai pengangkatan Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar DPR RI, padahal 17 anggota MKD telah menyatakan bahwa Setya Novanto melanggar. Sabtu, 19 Des 2015.
“Ini masalah etis, penilaian sekarang ada sama masyarakat,” Ujar Mahfud yang dikutip dari wawancara dengan Metro TV.
Setya Novanto dua kali berurusan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pertama soal bertemu dengan Calon Presiden Amirika Donald Trumd dan yang kedua kasus ‘papa minta saham’ yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said. (ira)