acehbaru.com | Banda Aceh – Malek Mahmud yang dinobatkan sebagai Wali Nanggroe oleh Partai Berkuasa di Aceh, bicara soal masyarakat tanoh indatu yang dimarginalkan dalam ekspoitasi migas Aceh.
Hal tersebut dikatakan Malek dalam pembukaan simposium internasional yang digelar oleh Aceh Peace Forum di Banda Aceh, memperingati 10 tahun perdamaian Aceh, saat berpidato tentang kronologis konflik dinegeri paling barat dipulau Sumatera. Selasa, 11 Agustus 2015, malam.
Menurut dia, stakeholder lokal sama sekali tidak dilibatkan dalam mengeruk kekayaan alam berupa minyak dan gas di Aceh, sehingga terjadi penggusuran terhadap pemukiman warga dan penduduk pribumi dikucilkan. (Baca: Kilas “Sukses” Implementasi CSR PT Arun NGL )
Namun, bapak yang mendapat sejuta gelar hebat (Al Mukarram Maulana Al Mudabbir Al Malik) ini tidak berbicara tentang kondisi rakyat yang digusur dan dikucilkan tersebut. (Baca: Rahasia Dibalik Kesuksesan PT Arun dan Rakyat yang ‘Dipinggirkan’)
Kini, korban penggusuran 42 tahun lalu sudah sadar dan melakukan aksi protes menuntut tanggung jawab perusahaan tersebut. Alhasil, tuntutan belum terkabul duluan ditangkap oleh aparat keamanan, diancam hingga dikriminalkan seperti nasib Tri Juanda, koordinator aksi yang memperjuangkan pemukiman baru untuk korban gusur PT Arun. (Baca: Koordinator Aksi Demo PT Arun Ditangkap Polisi )
Berbulan-bulan mereka beraksi sampai menduduki pintu masuk perusahaan gas itu, tetapi awak perusahaan tidak ada respon, pun demikian pemerintah pemberi gelar untuk orang yang berpidato tersebut. | ISB | TIA |