Setelah 'Makan' Korban Akreditasi Unsyiah Baru Keluar

acehbaru.com | Banda Aceh – Akreditasi program studi pendidikan bahasa inggris FKIP Unsyiah ternyata telah keluar sejak 3 September 2015 dengan Surat Keputusan BAN PT Nomor 972/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2015 dengan dengan perolehan nilai 330 peringkat B, berakhir sampai 3 September 2020.

Sebelumnya, korban akreditasi kadaluarsa sempat bertemu dengan pembantu rektor satu Unsyiah bersama orang tua wali. Dalam pertemuan itu, Senin, 28 September 2015, pagi, rektorat Unsyiah mengatakan prihatin atas kejadian yang menimpa Mila, dan pihaknya menanyakan apa keinginan korban.

Sehari berselang, Selasa, 29 September 2015, beredar kabar tentang dekanan FKIP Unsyiah terbang ke Jakarta dan bakal masuk ke BAN PT, kemudian baru merebak isu dari jejaringan sosial internal kampus soal akreditasi sudah keluar dengan peringkat B melalui pesan singkat.

Kemudian baru muncuk status facebook Mila, korban akreditasi kadaluarsa yang menyebut hal yang sama tentang akreditasi jurusannya. Terakhir baru bermunculan foto SK BAN PT tentang akreditasi via BBM.Akreditasi Unsyiah

Seperti yang dilansir aceh.tribunnews.com, kekecawaan Mila Maysarah karena cita-citanya menjadi polisi terganjal akreditasi, tiba-tiba tadi malam, Selasa 29 September 2015, Dekan FKIP Unsyiah, Dr Djufri MPd mengatakan, akreditasi Prodi FKIP Bahasa Inggris ternyata sudah keluar pada 3 September 2015.

Itu artinya akreditasi prodi tempat Mila Maysarah kuliah sudah keluar jauh beberapa hari sebelum ia mengikuti tes Bintara Penyidik Pembantu Tahun 2015, karena pendaftaran untuk tes tersebut sejak 13 Agustus-8 September. Sementara tes baru dimulai 13 September 2015.

Djufri mengetahui akreditasi terbaru sudah keluar karena dirinya sempat mampir ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di Jakarta, Selasa 29 September 2015 saat mau berangkat ke Yogyakarta.

“Nilainya sudah keluar saya lihat, tadi saya sempat mampir ke BAN-PT di Jakarta waktu mau berangkat ke Yogya,” kata Djufri seraya menambahkan dirinya sedang buru-buru karena baru mendarat di Bandara Yogyakarta dan langsung menutup telepon.

Sebelumnya, dalam wawancara itu juga, Djufri menjelaskan, pihak fakultas telah mengirim borang akreditasi Program Studi (Prodi) Bahasa Inggris ke BAN-PT pada Desember 2014 untuk perpanjangan, karena terhitung 30 April 2014 akreditasi prodi FKIP Bahasa Inggris kedaluwarsa.

Namun, kata Djufri, tim asesor BAN-PT Pusat baru meninjau Prodi Bahasa Inggris untuk verifikasi pada bulan Juni 2015. Itu artinya, tim baru meninjau lima bulan setelah fakultas mengirim berkas tersebut.

“Kalau di fakultas kita tidak melambat-lambatkan, begitu pihak prodi menyerahkan kepada kita, langsung kita kirim,” kata Djufri.

Djufri menjelaskan, tahapan pengurusan akreditasi setiap prodi, pertama pihak prodi mengisi semua borang secara lengkap, kemudian diserahkan kepada pihak fakultas. Setelah pihak fakultas mengecek semua kelengkapan berkas, baru kemudian dikirim ke badan penjamin mutu universitas.

“Setelah semuanya beres di tiga tahap tersebut barulah dikirim ke BAN-PT, kemudian tim akan meninjau ke kampus untuk verifikasi. Setelah semuanya selesai baru akreditasi dikeluarkan,” pungkas Djufri.

Sementara itu, Karo SDM Polda Aceh, Kombes Pol MZ Muttaqien membenarkan, Mila Maysarah adalah salah satu peserta yang mendaftar pada tes Bintara Penyidik Pembantu Tahun 2015. Namun, kata Muttaqien, Mila gugur pada tahap ke-11 yakni tahap pemeriksaan administrasi kedua.

“Akreditasi itu ada dua yang diperiksa, institusi (kampus) dan satu lagi akreditasi prodi atau jurusan. Nah, dia (Mila) yang nggak lolos akreditasi prodinya, kalau akreditasi kampus nggak masalah karena memang A nilainya, yang prodinya tidak terakreditasi BAN-PT dan itu tetap dinyatakan gugur,” demikian Kombes Pol MZ Muttaqien. (Baca:kasus akreditasi Unsyiah dan ijazah bodong)

| ISB/aceh.tribunnews.com |

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn

Berita Terkait