Warga Bireum Bayeun Ngaku Perwira Polisi, Di Bekuk

acehbaru.com – Kepolisian Daerah Aceh berhasil membekuk NQ alias ZF, 29 tahun, beberapa waktu lalu. Warga Desa Bireum Bayeuen tersebut ditangkap setelah menipu seorang warga. Dalam menjalankan aksinya, NQ mengaku sebagai AKBP Nanang Supratman, perwira yang berdinas di Markas Besar Polri di Jakarta.
NQ menjanjikan korbannya lulus masuk akademi polisi. Syaratnya, korban harus menyetor uang pelicin sebesar Rp124 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Nurfallah menyebutkan, NQ mengelabui SF, orangtua yang anaknya tengah mengikuti seleksi calon bintara di Polda Aceh. Kepada SF, NQ mengaku bisa mengurus kelulusan anaknya masuk polisi.
Untuk mengurus kelulusan itu, NQ meminta SF memberikannya uang senilai Rp124 juta. Sejak Maret lalu, SF telah menyetor uang yang diminta dalam 13 kali setoran.
Namun, meski sudah membayar uang yang diminta, anak SF tidak juga lulus masuk polisi. Malah, anaknya gugur pada tes psikologi. Sadar telah tertipu, SF mencoba menghubungi nomor telepon seluler NQ.
“HP-nya sudah tidak aktif dan uang yang dikirim korban ke pelaku tidak dikembalikan,” ujar Nurfallah kepada wartawan di Mapolda Aceh, Rabu (24/6/2015).
SF lantas melaporkan tindak penipuan perwira gadungan itu ke Polda Aceh. Pada 11 Juni 2015, sekira pukul 23.00 WIB, NQ berhasil dibekuk polisi di Desa Baloy, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.
Menurut Nurfallah, dalam menjalankan aksinya NQ melibatkan seorang perempuan berinisial L, 25 tahun, warga Kota Batam. Perempuan itu menyaru sebagai istri AKBP Nanang Supratman yang berdinas di Mabes Polri. L berperan menyakinkan korban menyerahkan uang kepada NQ.
“L masih DPO,” sebutnya. “L juga disebutkan menikmati uang hasil penipuan ini sebesar Rp12 juta.”
SF bukan korban pertama NQ. Sebelumnya, warga Bireum Bayeuen itu telah menipu orang lain pada 2014. Saat itu, ia mengaku sebagai Kompol Mulyadi yang berdinas di Mabes Polri.
Rekam jejak NQ juga bermasalah. Ia pernah meringkuk di tahanan selama dua tahun karena kasus kepemilikan senjata api ilegal pada 2012. (acehkita.com)

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn

Berita Terkait